Senin, 20 Oktober 2014

PROPOSAL SKRIPSI

Pengaruh Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan PT. PLN PLTU Barru.

                              

                                                                                                                                                                          
BAB I


PENDAHULUAN


   

 
                                                    
A.   Latar Belakang

Di era globalisasi ini persaingan industri yang semakin kompetitif menuntut perusahaan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam menghasilkan produk yang berkualitas tinggi agar dapat bertahan dalam persaingan.
Sumber daya manusia sebagai tenaga kerja tidak lepas dari masalah - masalah yang berkaitan dengan keselamatan dalam bekerja yang langsung berhubungan dengan peralatan dan mesin untuk menunjang proses produksi. Penggunaan berbagai alat dan mesin ini menyebabkan karyawan tidak akan terlepas dari resiko yang menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja. Resiko ini dapat menimpa tenaga kerja kapan dan dimana saja, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak yang berkaitan seperti pengusaha, tenaga kerja, dan perusahaan.
Perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dan mempunyai potensi bahaya yang ditimbulkan oleh proses produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berdasarkan PEMNAKER 05/MEN/1996 dan mengacu pada Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja dapat dijadikan acuan bagi perlindungan tenaga kerja dari bahaya kecelakaan dan penyakit akibat bekerja maupun akibat lingkungan kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu program yang dibuat bagi karyawan maupun pengusaha sebagai upaya mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tujuan dari program keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Faktor keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan yang pada akhirnya berpengaruhterhadap kinerja perusahaan.
Kecelakaan saat kerja sering terjadi akibat kelalaian manusia, melanggar aturan yang sudah diterapkan K3 sebagai standar aturan keselamatan kerja. Pada tahun 2008 silam telah terjadi kecelakaan akibat produksi di pabrik gula dikawasan industri Cilacap, korban adalah karyawan yang bekerja di tempat penggilingan bahan gula, akibat kelalaian mematikan mesin giling korban akhirnya masuk dalam mesin giling dan tewas. Hanya karna lupa dengan hal yang sepele akan menjadi fatal karena tidak mematuhi standar (K3). Di Kudus juga terjadi kecelekaan kerja pada kontruksi bahan bangunan yang lupa karena tidak membawa peralatan pengaman, akhirnya korban terjun dari lantai dua saat bekerja. Kecelekaan seperti ini bisa diminimalisir apabila pekerja menaati program kesehatan dan keselamatan kerja yang sudah dirancang (K3) dibagian keselamatan kerja (Koran meteor, 24 mei 2008, hal13).
Beberapa kasus terjadinya kecelakaan di tempat kerja sudah tidak menjadirahasia umum lagi. Hal demikian bisa muncul karena adanya keterbatasan fasilitas keamanan kerja, juga kerena kelemahan pemahaman faktor-faktor prinsip yang perlu diterapkan perusahaan. Filosofi keselamatan dan kesehatan kerja dalam memandang setiap karyawan memiliki hak atas perlindungan kehidupan kerja yang nyaman belum sepenuhnya dipahami oleh pihak manajemen maupun karyawan. Karena itu perlu ditanamkan jiwa bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bentuk kebutuhan karyawan. Adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan kerja karyawan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja karyawan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar-benar menjaga keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan PT. PLN PLTU Barru merupakan salah satu pembangkit tenaga uap di Sulawesi Selatan yang mulai beroperasi sejak tahun 2012. PT. PLN PLTU Barru menerapkan program (K3) karena perusahaan menyadari bahwa setiap karyawan berhak untuk mendapatkanjaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan mitra penting bagi perusahaan dalam mendukung proses produksi. Dalam melakukan proses produksi tersebut, karyawan selalu berhubungan dengan mesin-mesin yang bisa menimbulkan resiko kecelakaan kerja. Semakin cukup jumlah dan kualitas fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja, maka semakin tinggi pula mutu kerja karyawan. Dengan adanya program ini, karyawan akan merasa diperhatikan oleh perusahaan, sehingga mereka akan bekerja lebih baik.
Oleh karena itu penulis berminat untuk mengamati sejauhmana Pengaruh Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan PT. PLN PLTU Barru.

B.   Rumusan Masalah

2.    Faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan pada PLN (Persero) PLTU Barru ?
C.   Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian adalah:


1.    Untuk mengetahui tingkat pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
2.    Untuk mengetahui faktor yang menghambat pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja karyawan pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
D.   Kegunaan Hasil Penelitian

Penulis berharap kiranya hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada berbagai pihak, antara lain :
1.    Secara teoritis, diharapkan memberikan gambaran yang obyektif dan teoritis tentang pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
2.    Secara praktis, diharapkan menjadi bahan informasi kepada PT. PLN (Persero) PLTU dalam meningkatkan kepuasan kerja karyawan melalui Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja.







6
 

 
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.   Pokok-Pokok Pengertian

1.    Pengertian Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pengertian program keselamatan kerja menurut Mangkunegara (2000:161) Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
Dikutip dari (idb4.wikispaces.com/file/view/rd4005.pdf) Menurut Sulistyarini (2006:33) Perusahaan juga harus memelihara keselamatan karyawan dilingkungan kerja dan syarat-syarat keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a.      Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
b.      Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
c.      Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
d.      Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
e.      Memberikan pertolongan pada kecelakaan.
f.       Memberi alat-alat perlindungan kepada para pekerja.
g.      Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluaskan suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin , cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran.
h.     Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularan.
i.       Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
j.        Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
k.      Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
l.       Memperoleh kebersihan antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan  proses kerjanya.
m.    Mengamankan dan memperlancar pengangkatan orang, binatang, tanaman atau barang.
n.     Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
o.      Mengamankan dan memelihara pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan  penyimpanan barang.
p.      Mencegah terkena aliran listrik.
Dari uraian tersebut diatas, maka pada dasarnya usaha untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja pada karyawan dilakukan 2 cara Soeprihanto (2002:48) yaitu:
a.      Usaha preventif atau mencegah
Preventif atau mencegah berarti mengendalikan atau menghambat sumber-sumber bahaya yang terdapat di tempat kerja sehingga dapat mengurangi atau tidak menimbulkan bahaya bagi para karyawan. Langkah-langkah pencegahan itu dapat dibedakan, yaitu :
a) Subsitusi (mengganti alat/sarana yang kurang/tidak berbahaya)
b) Isolasi (memberi isolasi/alat pemisah terhadap sumber bahaya)
c) Pengendalian secara teknis terhadap sumber-sumber bahaya.
d) Pemakaian alat pelindung perorangan (eye protection, safety hat and cap, gas respirator, dust respirator, dan lain-lain).
e) Petunjuk dan peringatan ditempat kerja.
f) Latihan dan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja.
b.      Usaha represif atau kuratif
Kegiatan yang bersifat kuratif berarti mengatasi kejadian atau kecelakaan yang disebabkan oleh sumber-sumber bahaya yang terdapat di tempat kerja. Pada saat terjadi kecelakaan atau kejadian lainnya sangat dirasakan arti pentingnya persiapan baik fisik maupun mental para karyawan sebagai suatu kesatuan atau team kerja sama dalam rangka mengatasi dan menghadapinya.
Pengertian program kesehatan kerja: Program kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, Lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan fisik Mangkunegara (2000:161).
Perlindungan tenaga kerja meliputi beberapa aspek dan salah satunya yaitu perlindungan keselamatan, Perlindungan tersebut bermaksud agar tenaga kerja secara aman melakukan pekerjaannya sehari-hari untuk meningkatkan produksi dan produktivitas. Tenaga kerja harus memperoleh perlindungan dari berbagai soal disekitarnya dan pada dirinya yang dapat menimpa atau mengganggu dirinya serta pelaksanaan pekerjaannya.
Program kesehatan fisik yang dibuat oleh perusahaan sebaiknya terdiri dari salah satu atau keseluruhan elemen-elemen menurut Ranupandojo dan Husnan (2002:263) berikut ini :
a.      Pemeriksaan kesehatan pada waktu karyawan pertama kali diterima bekerja.
b.      Pemeriksaan keseluruhan para karyawan kunci (key personal ) secara periodik.
c.      Pemeriksaan kesehatan secara sukarela untuk semua karyawan secara periodik.
d.      Tersedianya peralatan dan staff media yang cukup.
e.      Pemberian perhatian yang sistematis yang preventif masalah ketegangan.
f.       Pemeriksaan sistematis dan periodic terhadap persyaratan sanitasi yang baik.
Selain melindungi karyawan dari kemungkinan terkena penyakit atau keracunan, usaha menjaga kesehatan fisik juga perlu memperhatikan kemungkinan-kemungkinan karyawan memperoleh ketegangan atau tekanan selama mereka bekerja. Stess yang diderita oleh karyawan selama kerjanya, sumbernya bisa dikelompokkan menjadi empat sebab: (1) Yang bersifat kimia, (2) Yang bersifat fisik, (3) Yang bersifat biologis, (4) Yang bersifat sosial.
Usaha untuk menjaga kesehatan mental perlu juga dilakukan menurut Ranupandojo dan Husnan (2002:265) yaitu dengan cara:
a.      Tersedianya psyichiatrist untuk konsultasi.
b.      Kerjasama dengan psyichiatrist diluar perusahaan atau yang ada di lembaga-lembaga konsultan.
c.      Mendidik para karyawan perusahaan tentang arti pentingnya kesehatan mental.
d.      Mengembangkan dan memelihara program-program human relation yang baik.
Bekerja diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja, Adapun usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja menurut Mangkunegara (2000:162) adalah sebagai berikut:
a.  Mengatur suhu, kelembaban, kebersihan udara, penggunaan warna ruangan kerja, penerangan yang cukup terang dan menyejukkan, dan mencegah kebisingan.
b.  Mencegah dan memberikan perawatan terhadap timbulnya penyakit.
c.   Memelihara kebersihan dan ketertiban, serta keserasian lingkungan kerja.
            Perusahaan memperhatikan kesehatan karyawan untuk memberikan kondisi kerja yang lebih sehat, serta menjadi lebih bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan tersebut, terutama bagi organisasi-organisasi yang mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi, berikut ini dikemukakan beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan karyawan menurut Mangkunegara (2000:163 ) yaitu :
a.      Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
1)  Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya kurang diperhitungkan keamanannya.
2)  Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
3)  Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
4)  Pengaturan Udara
5)  Pergantian udara diruang kerja yang tidak baik (ruang kerja yang kotor,  berdebu, dan berbau tidak enak).
6)  Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
b.  Pengaturan Penerangan
1)  Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.
2)  Ruang kerja yang kurang cahaya, remang-remang.
c.   Pemakaian Peralatan Kerja
1)    Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2)    Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik.
d. Kondisi Fisik dan Mental Pegawai
1)    Kerusakan alat indera, stamina pegawai yang usang atau rusak.
2)    Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh.
2.  Pengertian Manajemen
Manajemen adalah Forecasting (meramalkan), Planning Orga-nizing (perencanaan Pengorganisiran), Commanding (memerintahklan), Coordinating (pengkoordinasian) dan Controlling (pengontrolan). Ditinjau dari segi fungsinya, manajemen memiliki 4 fungsi dasar manajemen yang menggambarkan proses manajemen, semuanya terangkum sebagai berikut:   
a.      Perencanaan
Perencanaan melibatkan urusan memilih tugas yang harus di lakukan untuk mempertahankan tujuan organisasi, menjelaskan bagaimana tugas harus dilaksanakan, dan memberi indikasi kapan harus dikerjakan.
Aktivitas perencanaan memfokuskan pada mempertahankan tujuan. Para manajer menegaskan secara jelas apa yang organisasi harus lakukan agar berhasil. Perencanaan fokus terhadap kesuksesan dari organisasi dalam jangka waktu pendek dan juga jangan panjang.
b.      Pengorganisasian
Pengorganisasian yakni memberi tugas sebagai hasil dari tahapan perencanaan, tugas tersebut di berikan kepada beragam individu atau grup didalam organisasi. Mengorganisir adalah untuk menciptakan mekanisme untuk menjalankan rencana.
c.      Pengaruh
Pengaruh merupakan sebuah motivasi, kepemimpinan atau arah. Pengaruh dapat di definisikan sebagai bimbingan dari aktivitas dari anggota organisasi dalam arah yang dapat membantu organisasi lebih terarah untuk mencapai hasil atau target.
d.      Pengendalian
Pengendalian merupakan sejumlah peranan yang dimainkan oleh para manajer:  
·         Mengumpulkan informasi untuk mengukur performa.  
·         Membandingkan performa masa kini dengan sebelumnya.   
·         Menentukan aksi selanjutnya dari rencana dan melakukan modifikasi untuk menuai parameter performa diharapakan
Pendekatan sistem pada manajemen K3 dimulai dengan mempertimbangkan tujuan keselamatan kerja, teknik dan peralatan yang digunakan, proses produk dan perencanaan tempat kerja (Mangkunegara, 2001).
Sistem manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif ( Santoso, 2004). Tujuan sistem manajemen K3 adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja, yang terintegrasi dalam mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tenaga kerja yang sehat, aman, efisien dan produktif (Sugeng, 2005).
3.  Pengertian Kepuasan Kerja
Menurut Hasibuan (2007) Kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Kepuasan kerja (job statisfaction) karyawan harus diciptakan sebaik-baiknya supaya moral kerja, dedikasi, kecintaan, dan kedisiplinan karyawan meningkat. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan. Kepuasan kerja dalam pekerjaan adalah kepuasan kerja yang dinikmati dalam pekerjaan dengan memperoleh pujian hasil kerja, penempatan, perlakuan, peralatan, dan suasana lingkungan kerja yang baik. Karyawan yang lebih suka menikmati kepuasan kerja dalam pekerjaan akan lebih mengutamakan pekerjaannya daripada balas jasa walaupun balas jasa itu penting.
Robbins and Judge (2009) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai perasaan positive tentang pekerjaan  sebagai hasil evaluasi karakter-karakter pekerjaan tersebut. Senada dengan itu, Noe, et. all (2006) mendefinisikan kepuasan kerja  sebagai perasaan yang menyenangkan sebagai hasil dari persepsi  bahwa pekerjaannya  memenuhi nilai-nilai pekerjaan yang penting. Selanjutnya Kinicki and Kreitner (2005) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai respon sikap atau emosi terhadap berbagai segi pekerjaan seseorang.  Definisi ini memberi arti bahwa kepuasan kerja bukan suatu konsep tunggal. Lebih dari itu seseorang dapat secara relative dipuaskan  dengan satu aspek pekerjaannya dan dibuat tidak puas dengan satu atau  berbagai aspek. Dalam pandangan yang hampir sama, Nelson  and Quick (2006) menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah suatu kondisi emosional yang positif dan menyenangkan  sebagai hasil dari  penilaian pekerjan atau pengalaman pekerjaan seseorang.
Kepuasan kerja karyawan banyak dipengaruhi oleh sikap pimpinan dalam kepemimpinan. Kepemimpinan partisipasi memberikan kepuasan kerja bagi karyawan, karena karyawan ikut aktif dalam memberikan pendapatnya untuk menentukan kebijaksanan perusahaan. Kepemimpinan otoriter mengakibatkan ketidakpuasan kerja karyawan. Kepuasan kerja karyawan merupakan kunci  pendorong moral kerja, kedisiplinan dan prestasi kerja karyawan dalam mendukung terwujudnya tujuan perusahaan.
4.     Pengertian Keselamatan
Keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka (near-miss). Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan (Syaaf, 2007).
Menurut Bennett N.B. Silalahi dan Rumondang (1991:22 dan 139) menyatakan keselamatan merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan sedangkan kesehatan kerja yaitu terhindarnya dari penyakit yang mungkin akan timbul setelah memulai pekerjaannya.
Sedangkan pendapat Leon C Meggison yang dikutip oleh Prabu Mangkunegara (2000:161) bahwa istilah keselamatan mencakup kedua istilah yaitu resiko keseamatan dan resiko kesehatan. Dalam kepegawaian, kedua istilah tersebut dibedakan, yaitu Keselamatan kerja menunjukan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian ditempat kerja. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan, dan pendengaran. Semua itu sering dihubungan dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa keselamatan adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan sehingga manusia dapat merasakan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi. Agar kondisi ini tercapai di tempat kerja maka diperlukan adanya keselamatan kerja.

5.     Kepuasan Kerja Karyawan
Salah satu sarana penting pada manjemen sumber daya manusia dalam sebuah orgaisasi adalah terciptanya kepuasan kerja para pegawai/ karyawan. Berikut pengertian-pengertian kepuasan kerja menutur beberapa pakar. Kepuasan kerja menurut Susilo Martoyo (1992 : 115), pada dasarnya merupakan salah satu aspek psikologis yang mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya,ia akan merasa puas dengan adanya kesesuaian antara kemampuan, keterampilan dan harapannya dengan pekerjaan yang ia hadapi. Kepuasan sebenarnya merupakan keadaan yang sifatnya subyektif yang merupakan hasil kesimpulan yang didasarkan pada suatu perbandingan mengenai apa yang diterima pegawai dari pekerjaannya dibandingkan dengan yang diharapkan, diinginkan, dan dipikirkannya sebagai hal yang pantas atau berhak atasnya. Sementara setiap karyawan/ pegawai secara subyektif menentukan bagaimana pekerjaan itu memuaskan.
Pengertian Kepuasan Kerja menurut Tiffin (1958) dalam Moch. As’ad ( 1995 : 104 )kepuasan kerja berhubungan erat dengan sikap dari karyawan terhadap pekerjaannya sendiri, situasi kerja, kerjasama antara pimpinan dengan karyawan. Sedangkan menurut Blum (1956) dalam Moch. As’ad ( 1995 : 104 ) mengemukakan bahwa kepuasan kerja merupakan sikap umum yang merupakan hasil dari beberapa sikap khusus terhadap faktor – faktor pekerjaan, penyesuaian diri dan hubungan sosial individu diluar kerja.
Dari batasan - batasan mengenai kepuasan kerja tersebut, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa kepuasan kerja adalah perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Ini berarti bahwa konsepsi kepuasan kerja melihatnya sebagai hasil interaksi manusia terhadap lingkungan kerjanya. Di samping itu, perasaan seseorang terhadap pekerjaan tentulah sekaligus merupakan refleksi dari sikapnya terhadap pekerjaan. Pada dasarnya kepuasan kerja merupakan hal yang bersifat individual. Setiap individu akan memiliki tingkat kepuasan yang berbeda – beda sesuai dengan sistem nilai – nilai yang berlaku dalam dirinya. Ini disebabkan karena adanya perbedaan pada masing – masing individu. Semakin banyak aspek-aspek dalam pekerjaan yang sesuai dengan keinginan individu, maka akan semakin tinggi tingkat kepuasan yang dirasakan, dan sebaliknya.
Kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan. (Hasibuan, 2001 : 202).
Kepuasan kerja merupakan suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang, selisih antara banyaknya ganjaran yang diterima seorang pegawai dan banyaknya yang mereka yakini apa yang seharusnya mereka terima(Stephen P. Robbins, 1996 : 26).
Kepuasan kerja adalah kepuasan pegawai terhadap pekerjaannya antara apa yang diharapkan pegawai dari pekerjaan/kantornya “ (Davis, 1995 : 105). Dalam bukunya, “Perilaku Organisasi : Konsep, Kontroversi “,Robbins mengatakan: “ Kepuasan kerja adalah sebagai suatu sikap umum seorang individu terhadap pekerjaannya. Pekerjaan menuntut interaksi dengan rekan kerja, atasan, peraturan dan kebijakan organisasi, standar kinerja, kondisi kerja dan sebagainya. Seorang dengan tingkat kepuasan kerja tinggi menunjukkan sikap positif terhadap kerja itu, sebaliknya seseorang tidak puas dengan pekerjaannya menunjukkan sikap negatif terhadap kerja itu. (Robbins, 1996 : 179).

B.   Kerangka Pikir
Untuk lebih memudahkan mengetahui pengaruh program kesehatan dan keselamatan kerja , serta faktor-faktor yang mempengaruhi program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru, maka berikut ini penulis akan mengemukanan kerangka berpikir sebelum membahas permasalahan dalam penelitian ini.

KERANGKA FIKIR












PENGARUH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
 







FAKTOR YANG MENGHAMBAT
 




KEPUASAN KERJA KERJA KARYAWAN PT. PLN (PERSERO) PLTU BARRU
 
 






                                             


 












22
 

 
BAB III
METODE PENELITIAN
A.   Tipe Penelitian
Penelitian yang dilaksanakan sebagai tipe penelitian deskriptif, yakni peneliti berupaya menggambarkan fenomena variabel yakni pengaruh kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
B.   Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di PT. PLN (Persero) PLTU Barru Desa Balusu Kecamatan Balusu Kabupaten Barru. Waktu penelitian mulai Bulan Juli s/d September 2014.
C.   Populasi dan Sampel
    1.        Populasi Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi  yang terdiri atas; obyek/subyek yang mempunyai kuantitas   dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti  untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan (Sugiyono, 1999 : 57). 
 Populasi penelitian ini adalah seluruh semua karyawan PT. PLN (Persero) PLTU Barru dengan jumlah karyawan sebanyak 196 orang.
    2.        Sampel Penelitian
Menurut Sugiyono (2007:73-74) Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah teknik probability sampling yaitu teknik sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Yang meliputi simple random sampling karena pengambilan sampel anggota populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi tersebut. Untuk penelitian ini peneliti mengambil 92 orang sebagai sampel. Sampel yang ditetapkan itu sekaligus dijadikan sebagai responden penelitian.
D.   Definisi Operasional Variabel
Variabel yang dianalisis dalam penelitian ini adalah  pengaruh program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru. Adapun variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.      Pengertian program keselamatan kerja menurut Mangkunegara (2000:161) Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
b.      Dalam pelaksanaan program keselamatan kesehatan kerja belum dilakukan secara maksimal meski beberapa ketentuan yang diberlakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. sedangkan faktor penghambat berasal dari pekerja itu sendiri, dimana pekerja sering mengalami kecelakaan kerja dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap keselamatan kerja, pengetahuan tentang pengoperasian mesin juga sebagai salah satu kendala, perusahaan juga mengurangi mutu dari pemberian alat pelindung diri.
c.      Kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan.
E. Teknik Pengumpulan data
Untuk memperoleh data yang diperlukan  dalam penelitian lapangan, maka digunakan tiga macam instrumen pengumpulan data, yaitu angket, wawancara dan pengamatan (observasi).
Angket
Teknik pengumpulan data untuk meperoleh data primer dilakukan melalui angket, yang disebarkan kepada seluruh responden yang telah ditentukan sebelumnya. Angket yang diedarakan disiapkan jawaban untuk dipilih oleh responden sesuai keadaan sebenarnya.
Untuk  keperluan analisis, maka jawaban hasil angket itu diberi skor. Pemberian skor untuk masing-masing alternatif jawaban yang ada dalam angket,  sebagai berikut :
-       Pilihan jawaban   a : skornya  5
-       Pilihan jawaban   b : skornya  4 
-       Pilihan jawaban   c : skornya  3
-       Pilihan jawaban   d : skornya  2
-       Pilihan jawaban   e : skornya  1
Jawaban atau penilaian responden di susun dalam tabel frekuensi, kemudian diinterpretasikan dan dianalisis berdasarkan tehnik analisis data, kemudian di bahas untuk mengetahui gambaran umum hasil penelitian.
Wawancara
Wawancara digunakan untuk memperoleh data yang akurat dari sampel yang telah ditentukan sebelumnya.  Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa sampel penelitian adalah karyawan yang bekerja pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
Wawancara dilaksanakan secara bebas dan terpimpin sehingga informan dapat memberikan jawaban sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dengan mengemukakan jawaban bebas, kemudian penulis memilah-milah atau memperifikasi data yang relevan.
Untuk keperluan analisis data maka jawaban hasil wawancara  dijadikan bahan untuk melengkapi data yang diperoleh melalui angket.
Observasi Partisipatif
Observasi partisipatif yang digunakan adalah penulis langsung membaur, bergaul, dan berkomunikasi dengan karyawan serta responden yang lain untuk memperoleh informasi yang akurat.
Dengan demikian penulis mengadakan pengamatan langsung tentang bagaimana pengaruh kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
Dokumentasi
Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dimaksudkan untuk memperoleh data yang dapat mendukung  penelitian, atau sebagai pelengkap penelitian ini, yaitu kedaan perusahaan, keadaan cara kerja karyawan, dan sebagainya yang cukup diperlukan di dalam menganalisis permasalahan.
F. Teknik Analisis Data
Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis deskriptif, yaitu dengan cara mempresentasekan jawaban pada setiap hasil angket,  untuk mengetahui pengaruh program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
 Untuk data yang telah diolah dan dinilai dengan cara mentabulasi setiap jawaban yang diberikan responden kemudian dianalisis  secara deskriptif sesuai dengan tujuan penelitian.
Teknik analisis data yang digunakan adalah persentase dan kategorisasi, yang disajikan pada tabel frekuensi. Rumus persentase yang digunakan sebagai berikut :
                         Nilai                             : Bobot x Frekuensi

                                                                     ∑ Nilai
                        Rata-rata  Skor             : --------------
                                                                                N                                                
           
                                                                Rata-rata Skor
                        Rata-rata Persen          : -------------------------------- X   100%
                                                                        Banyaknya Kualifikasi
           
            Hasil yang diperoleh dikatagorikan penilaiannya sebagai berikut :
 a. Sangat baik / tinggi                : Rata-rata  skor    :  4,36 – 5,00
                                              : Rata-rata persen : 85,20% – 100%

 b. Tinggi baik / tinggi                  : Rata-rata  skor    :  3,51 – 4,35
                                                  : Rata-rata persen : 70,20% – 85,00%

 c.  Cukup baik / tinggi                : Rata-rata  skor    :  2,76 – 3,50
                                                  : Rata-rata persen : 55,20% – 70,00%

 d. Kurang baik/ rendah              : Rata-rata  skor    :  2,01 – 2,75
                                                  : Rata-rata persen : 40,20% – 55,00% 

 e. Tidak baik / sangat rendah    : Rata-rata  skor    :  1,26 – 2,00
                                                  : Rata-rata persen :  25,20% – 40.00%



BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN




A. Deskripsi Lokasi Peelitian
https://www.blogger.com/blogger.ghttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1811334074375642485#editor/target=post;postID=1859233682379672232;onPublishedMenu=posts;onClosedMenu=posts;postNum=1;src=link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar