|
|
|
A. Latar
Belakang
Di
era globalisasi ini persaingan industri yang semakin kompetitif menuntut perusahaan
untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam menghasilkan produk yang berkualitas tinggi agar
dapat bertahan dalam persaingan.
Sumber daya manusia sebagai tenaga kerja tidak lepas dari
masalah - masalah
yang berkaitan dengan keselamatan dalam bekerja yang langsung berhubungan
dengan peralatan dan mesin untuk menunjang proses produksi. Penggunaan berbagai
alat dan mesin ini menyebabkan karyawan tidak akan terlepas dari resiko yang menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja.
Resiko ini dapat menimpa tenaga kerja kapan dan dimana saja, sehingga membutuhkan
perhatian khusus dari berbagai pihak yang berkaitan seperti pengusaha, tenaga kerja, dan perusahaan.
Perusahaan
yang mempekerjakan tenaga kerja dan mempunyai potensi bahaya yang ditimbulkan oleh proses produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan
kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan keselamatan dan
kesehatan kerja (K3). Berdasarkan PEMNAKER 05/MEN/1996 dan mengacu pada
Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja dapat
dijadikan acuan bagi perlindungan tenaga kerja dari bahaya kecelakaan dan penyakit
akibat bekerja maupun akibat lingkungan
kerja.
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja adalah suatu program yang dibuat bagi karyawan maupun pengusaha sebagai upaya mencegah
timbulnya kecelakaan dan penyakit
akibat kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan
kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat
kerja.
Tujuan dari program keselamatan dan kesehatan kerja adalah
untuk mengurangi
biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Faktor
keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan yang
pada akhirnya berpengaruhterhadap
kinerja perusahaan.
Kecelakaan
saat kerja sering terjadi akibat kelalaian manusia, melanggar aturan yang sudah
diterapkan K3 sebagai standar aturan keselamatan kerja. Pada tahun 2008 silam telah terjadi kecelakaan akibat produksi di
pabrik gula dikawasan industri
Cilacap, korban adalah karyawan yang bekerja di tempat penggilingan bahan gula,
akibat kelalaian mematikan mesin giling korban akhirnya masuk dalam
mesin giling dan tewas. Hanya karna lupa dengan hal yang sepele akan menjadi
fatal karena tidak mematuhi standar (K3). Di Kudus juga terjadi kecelekaan kerja pada kontruksi bahan bangunan yang lupa
karena tidak membawa peralatan
pengaman, akhirnya korban terjun dari lantai dua saat bekerja. Kecelekaan seperti ini bisa diminimalisir
apabila pekerja menaati program
kesehatan dan keselamatan kerja yang sudah dirancang (K3) dibagian keselamatan kerja (Koran meteor, 24 mei 2008, hal13).
Beberapa kasus terjadinya kecelakaan di tempat kerja
sudah tidak menjadirahasia umum lagi. Hal demikian bisa muncul karena adanya
keterbatasan fasilitas keamanan kerja, juga kerena kelemahan pemahaman faktor-faktor
prinsip yang
perlu diterapkan perusahaan. Filosofi keselamatan dan kesehatan kerja dalam memandang setiap karyawan memiliki hak
atas perlindungan kehidupan kerja
yang nyaman belum sepenuhnya dipahami oleh pihak manajemen maupun karyawan. Karena itu perlu ditanamkan jiwa bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bentuk
kebutuhan karyawan. Adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan
kepuasan kerja karyawan yang pada akhirnya
dapat meningkatkan kinerja karyawan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar-benar
menjaga keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya dengan membuat
aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan
perusahaan PT. PLN PLTU Barru merupakan salah satu pembangkit tenaga uap di
Sulawesi Selatan yang mulai beroperasi sejak tahun
2012. PT. PLN PLTU Barru menerapkan program (K3) karena perusahaan menyadari bahwa setiap karyawan berhak
untuk mendapatkanjaminan keselamatan
dan kesehatan kerja.
Sumber
Daya Manusia (SDM) merupakan mitra penting bagi perusahaan dalam mendukung proses produksi. Dalam melakukan
proses produksi tersebut, karyawan selalu berhubungan dengan mesin-mesin
yang bisa menimbulkan resiko kecelakaan
kerja. Semakin cukup jumlah dan kualitas fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja, maka semakin
tinggi pula mutu kerja karyawan. Dengan adanya program ini, karyawan
akan merasa diperhatikan oleh perusahaan,
sehingga mereka akan bekerja lebih baik.
Oleh karena itu penulis berminat untuk mengamati
sejauhmana Pengaruh Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan PT. PLN PLTU Barru.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah
ada pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kepuasan kerja
karyawan PT. PLN (Persero) PLTU Barru ?
2.
Faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan program keselamatan
dan kesehatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan pada PLN (Persero) PLTU
Barru ?
C.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian adalah:
1.
Untuk
mengetahui tingkat pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap
kepuasan kerja karyawan PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
2.
Untuk
mengetahui faktor yang menghambat pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan
kerja karyawan pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
D. Kegunaan
Hasil Penelitian
Penulis
berharap kiranya hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat semaksimal
mungkin kepada berbagai pihak, antara lain :
1.
Secara
teoritis, diharapkan memberikan gambaran yang obyektif dan teoritis tentang pengaruh
program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan PT.
PLN (Persero) PLTU Barru.
2.
Secara
praktis, diharapkan menjadi bahan informasi kepada PT. PLN (Persero) PLTU dalam
meningkatkan kepuasan kerja karyawan melalui Program Keselamatan dan Kesehatan
Kerja.
|
|
|
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pokok-Pokok Pengertian
1.
Pengertian
Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pengertian program keselamatan kerja
menurut Mangkunegara (2000:161) Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang
aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat
kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta
cara-cara melakukan pekerjaan.
Dikutip dari (idb4.wikispaces.com/file/view/rd4005.pdf) Menurut Sulistyarini (2006:33) Perusahaan juga harus
memelihara keselamatan karyawan dilingkungan kerja dan syarat-syarat
keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a.
Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
b.
Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
c.
Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
d.
Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada
waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
e.
Memberikan pertolongan pada kecelakaan.
f.
Memberi alat-alat perlindungan kepada para pekerja.
g.
Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluaskan
suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin , cuaca, sinar
atau radiasi, suara dan getaran.
h.
Mencegah dan mengendalikan timbulnya
penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi,
dan penularan.
i.
Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
j.
Menyelenggarakan penyegaran udara
yang cukup.
k.
Memelihara
kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
l.
Memperoleh kebersihan antara tenaga kerja, alat kerja,
lingkungan, cara dan proses kerjanya.
m.
Mengamankan dan memperlancar pengangkatan orang,
binatang, tanaman atau barang.
n.
Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
o.
Mengamankan dan memelihara pekerjaan
bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
p.
Mencegah
terkena aliran listrik.
Dari
uraian tersebut diatas, maka pada dasarnya usaha untuk memberikan perlindungan
keselamatan kerja pada karyawan dilakukan 2 cara Soeprihanto (2002:48) yaitu:
a.
Usaha
preventif atau mencegah
Preventif atau mencegah berarti
mengendalikan atau menghambat sumber-sumber bahaya yang terdapat di tempat
kerja sehingga dapat mengurangi atau tidak menimbulkan bahaya bagi para
karyawan. Langkah-langkah pencegahan itu dapat dibedakan, yaitu :
a) Subsitusi (mengganti alat/sarana
yang kurang/tidak berbahaya)
b) Isolasi (memberi isolasi/alat
pemisah terhadap sumber bahaya)
c) Pengendalian secara teknis terhadap
sumber-sumber bahaya.
d) Pemakaian alat pelindung
perorangan (eye protection, safety hat and cap, gas respirator, dust
respirator, dan lain-lain).
e) Petunjuk dan
peringatan ditempat kerja.
f) Latihan dan
pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja.
b.
Usaha represif atau kuratif
Kegiatan yang
bersifat kuratif berarti mengatasi kejadian atau kecelakaan yang disebabkan
oleh sumber-sumber bahaya yang terdapat di tempat kerja. Pada saat terjadi
kecelakaan atau kejadian lainnya sangat dirasakan arti pentingnya persiapan
baik fisik maupun mental para karyawan sebagai suatu kesatuan atau team kerja
sama dalam rangka mengatasi dan menghadapinya.
Pengertian program kesehatan kerja: Program kesehatan
kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi
atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan
merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode
waktu yang ditentukan, Lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan
fisik Mangkunegara (2000:161).
Perlindungan tenaga kerja meliputi beberapa aspek dan
salah satunya yaitu perlindungan keselamatan, Perlindungan tersebut bermaksud
agar tenaga kerja secara aman melakukan pekerjaannya sehari-hari untuk
meningkatkan produksi dan produktivitas. Tenaga kerja harus memperoleh
perlindungan dari berbagai soal disekitarnya dan pada dirinya yang dapat
menimpa atau mengganggu dirinya serta pelaksanaan pekerjaannya.
Program kesehatan fisik yang dibuat oleh perusahaan
sebaiknya terdiri dari salah satu atau keseluruhan elemen-elemen menurut
Ranupandojo dan Husnan (2002:263) berikut ini :
a.
Pemeriksaan kesehatan pada waktu karyawan pertama kali
diterima bekerja.
b.
Pemeriksaan keseluruhan para karyawan kunci (key
personal ) secara periodik.
c.
Pemeriksaan kesehatan secara sukarela untuk semua
karyawan secara periodik.
d.
Tersedianya peralatan dan staff media yang cukup.
e.
Pemberian perhatian yang sistematis yang preventif
masalah ketegangan.
f.
Pemeriksaan sistematis dan periodic terhadap persyaratan
sanitasi yang baik.
Selain
melindungi karyawan dari kemungkinan terkena penyakit atau keracunan, usaha
menjaga kesehatan fisik juga perlu memperhatikan kemungkinan-kemungkinan
karyawan memperoleh ketegangan atau tekanan selama mereka bekerja. Stess yang
diderita oleh karyawan selama kerjanya, sumbernya bisa dikelompokkan menjadi
empat sebab: (1) Yang bersifat kimia, (2) Yang bersifat fisik, (3) Yang
bersifat biologis, (4) Yang bersifat sosial.
Usaha
untuk menjaga kesehatan mental perlu juga dilakukan menurut Ranupandojo dan
Husnan (2002:265) yaitu dengan cara:
a.
Tersedianya psyichiatrist untuk konsultasi.
b.
Kerjasama dengan psyichiatrist diluar perusahaan
atau yang ada di lembaga-lembaga konsultan.
c.
Mendidik para karyawan perusahaan tentang arti pentingnya
kesehatan mental.
d.
Mengembangkan dan memelihara program-program human
relation yang baik.
Bekerja
diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja, Adapun usaha-usaha
untuk meningkatkan kesehatan kerja menurut Mangkunegara (2000:162) adalah
sebagai berikut:
a.
Mengatur suhu, kelembaban, kebersihan udara, penggunaan
warna ruangan kerja, penerangan yang cukup terang dan menyejukkan, dan mencegah
kebisingan.
b.
Mencegah dan memberikan perawatan terhadap timbulnya
penyakit.
c.
Memelihara kebersihan dan ketertiban, serta keserasian
lingkungan kerja.
Perusahaan
memperhatikan kesehatan karyawan untuk memberikan kondisi kerja yang lebih
sehat, serta menjadi lebih bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan tersebut,
terutama bagi organisasi-organisasi yang mempunyai tingkat kecelakaan yang
tinggi, berikut ini dikemukakan beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya
kecelakaan dan gangguan kesehatan karyawan menurut Mangkunegara (2000:163 )
yaitu :
a.
Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
1)
Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya
kurang diperhitungkan keamanannya.
2)
Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
3)
Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
4)
Pengaturan Udara
5)
Pergantian udara diruang kerja yang tidak baik (ruang
kerja yang kotor, berdebu, dan berbau
tidak enak).
6)
Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
b.
Pengaturan Penerangan
1)
Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.
2)
Ruang kerja yang kurang cahaya, remang-remang.
c.
Pemakaian Peralatan Kerja
1)
Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2)
Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang
baik.
d. Kondisi Fisik
dan Mental Pegawai
1)
Kerusakan alat indera, stamina pegawai yang usang atau
rusak.
2)
Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang
rapuh.
2. Pengertian
Manajemen
Manajemen
adalah Forecasting (meramalkan), Planning Orga-nizing
(perencanaan Pengorganisiran), Commanding (memerintahklan), Coordinating
(pengkoordinasian) dan Controlling (pengontrolan). Ditinjau dari segi
fungsinya, manajemen memiliki 4 fungsi dasar manajemen yang menggambarkan
proses manajemen, semuanya terangkum sebagai berikut:
a.
Perencanaan
Perencanaan melibatkan urusan memilih tugas yang harus di lakukan untuk mempertahankan tujuan organisasi, menjelaskan bagaimana tugas harus dilaksanakan, dan memberi indikasi kapan harus dikerjakan.
Aktivitas perencanaan memfokuskan pada mempertahankan tujuan. Para manajer menegaskan secara jelas apa yang organisasi harus lakukan agar berhasil. Perencanaan fokus terhadap kesuksesan dari organisasi dalam jangka waktu pendek dan juga jangan panjang.
Perencanaan melibatkan urusan memilih tugas yang harus di lakukan untuk mempertahankan tujuan organisasi, menjelaskan bagaimana tugas harus dilaksanakan, dan memberi indikasi kapan harus dikerjakan.
Aktivitas perencanaan memfokuskan pada mempertahankan tujuan. Para manajer menegaskan secara jelas apa yang organisasi harus lakukan agar berhasil. Perencanaan fokus terhadap kesuksesan dari organisasi dalam jangka waktu pendek dan juga jangan panjang.
b.
Pengorganisasian
Pengorganisasian yakni memberi tugas sebagai hasil dari tahapan perencanaan, tugas tersebut di berikan kepada beragam individu atau grup didalam organisasi. Mengorganisir adalah untuk menciptakan mekanisme untuk menjalankan rencana.
Pengorganisasian yakni memberi tugas sebagai hasil dari tahapan perencanaan, tugas tersebut di berikan kepada beragam individu atau grup didalam organisasi. Mengorganisir adalah untuk menciptakan mekanisme untuk menjalankan rencana.
c.
Pengaruh
Pengaruh merupakan sebuah motivasi, kepemimpinan atau arah. Pengaruh dapat di definisikan sebagai bimbingan dari aktivitas dari anggota organisasi dalam arah yang dapat membantu organisasi lebih terarah untuk mencapai hasil atau target.
Pengaruh merupakan sebuah motivasi, kepemimpinan atau arah. Pengaruh dapat di definisikan sebagai bimbingan dari aktivitas dari anggota organisasi dalam arah yang dapat membantu organisasi lebih terarah untuk mencapai hasil atau target.
d.
Pengendalian
Pengendalian merupakan sejumlah peranan yang dimainkan oleh para manajer:
Pengendalian merupakan sejumlah peranan yang dimainkan oleh para manajer:
·
Mengumpulkan informasi
untuk mengukur performa.
·
Membandingkan performa
masa kini dengan sebelumnya.
·
Menentukan aksi
selanjutnya dari rencana dan melakukan modifikasi untuk menuai parameter performa
diharapakan
Pendekatan sistem pada
manajemen K3 dimulai dengan mempertimbangkan tujuan keselamatan kerja, teknik
dan peralatan yang digunakan, proses produk dan perencanaan tempat kerja
(Mangkunegara, 2001).
Sistem manajemen K3 adalah
bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses
dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, pengkajian dan pemeliharaan
kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya lingkungan kerja yang aman,
efisien dan produktif ( Santoso, 2004). Tujuan sistem manajemen K3 adalah
menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan
unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja, yang terintegrasi
dalam mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta
terciptanya tenaga kerja yang sehat, aman, efisien dan produktif (Sugeng,
2005).
3. Pengertian
Kepuasan Kerja
Menurut
Hasibuan (2007) Kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan
mencintai pekerjaannya. Kepuasan kerja (job statisfaction) karyawan harus diciptakan
sebaik-baiknya supaya moral kerja,
dedikasi, kecintaan, dan kedisiplinan karyawan meningkat. Sikap ini dicerminkan
oleh moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati
dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan.
Kepuasan kerja dalam pekerjaan adalah kepuasan kerja yang dinikmati dalam
pekerjaan dengan memperoleh pujian hasil kerja, penempatan, perlakuan,
peralatan, dan suasana lingkungan kerja yang baik. Karyawan yang lebih suka
menikmati kepuasan kerja dalam pekerjaan akan lebih mengutamakan pekerjaannya
daripada balas jasa walaupun balas jasa itu penting.
Robbins and Judge (2009)
mendefinisikan kepuasan kerja sebagai perasaan positive tentang pekerjaan
sebagai hasil evaluasi karakter-karakter pekerjaan tersebut. Senada dengan itu,
Noe, et. all (2006) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai
perasaan yang menyenangkan sebagai hasil dari persepsi bahwa
pekerjaannya memenuhi nilai-nilai pekerjaan yang penting. Selanjutnya
Kinicki and Kreitner (2005) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai respon sikap
atau emosi terhadap berbagai segi pekerjaan seseorang. Definisi ini
memberi arti bahwa kepuasan kerja bukan suatu konsep tunggal. Lebih dari itu
seseorang dapat secara relative dipuaskan
dengan satu aspek pekerjaannya dan dibuat tidak puas dengan satu atau
berbagai aspek. Dalam pandangan yang hampir sama, Nelson and
Quick (2006) menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah suatu kondisi
emosional yang positif dan menyenangkan sebagai hasil dari
penilaian pekerjan atau pengalaman pekerjaan seseorang.
Kepuasan kerja karyawan banyak dipengaruhi oleh sikap
pimpinan dalam kepemimpinan. Kepemimpinan partisipasi memberikan kepuasan kerja
bagi karyawan, karena karyawan ikut aktif dalam memberikan pendapatnya untuk
menentukan kebijaksanan perusahaan. Kepemimpinan otoriter mengakibatkan
ketidakpuasan kerja karyawan. Kepuasan kerja karyawan merupakan kunci
pendorong moral kerja, kedisiplinan dan prestasi kerja karyawan dalam mendukung
terwujudnya tujuan perusahaan.
4. Pengertian Keselamatan
Keselamatan
berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan
dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau
nyaris celaka (near-miss). Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu
pendekatan keilmuan maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari
faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya
mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya
kecelakaan (Syaaf, 2007).
Menurut
Bennett N.B. Silalahi dan Rumondang (1991:22 dan 139) menyatakan keselamatan
merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat
yang dapat mengakibatkan kecelakaan sedangkan kesehatan kerja yaitu
terhindarnya dari penyakit yang mungkin akan timbul setelah memulai
pekerjaannya.
Sedangkan
pendapat Leon C Meggison yang dikutip oleh Prabu Mangkunegara (2000:161) bahwa
istilah keselamatan mencakup kedua istilah yaitu resiko keseamatan dan resiko
kesehatan. Dalam kepegawaian, kedua istilah tersebut dibedakan, yaitu
Keselamatan kerja menunjukan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan,
kerusakan atau kerugian ditempat kerja. Resiko keselamatan merupakan
aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan
aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat
tubuh, penglihatan, dan pendengaran. Semua itu sering dihubungan dengan
perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas kerja
yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan.
Dari
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa keselamatan adalah suatu usaha untuk
mencegah terjadinya kecelakaan sehingga manusia dapat merasakan kondisi yang
aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para
pekerja konstruksi. Agar kondisi ini tercapai di tempat kerja maka diperlukan
adanya keselamatan kerja.
5. Kepuasan Kerja Karyawan
Salah satu sarana penting
pada manjemen sumber daya manusia dalam sebuah orgaisasi adalah terciptanya kepuasan
kerja para pegawai/ karyawan. Berikut pengertian-pengertian
kepuasan kerja menutur beberapa pakar. Kepuasan kerja menurut Susilo Martoyo (1992 : 115), pada dasarnya
merupakan salah satu aspek psikologis yang mencerminkan perasaan seseorang
terhadap pekerjaannya,ia akan merasa puas dengan adanya kesesuaian antara
kemampuan, keterampilan dan harapannya dengan pekerjaan yang ia hadapi.
Kepuasan sebenarnya merupakan keadaan yang sifatnya subyektif yang merupakan
hasil kesimpulan yang didasarkan pada suatu perbandingan mengenai apa yang
diterima pegawai dari pekerjaannya dibandingkan dengan yang diharapkan,
diinginkan, dan dipikirkannya sebagai hal yang pantas atau berhak atasnya.
Sementara setiap karyawan/ pegawai secara subyektif menentukan bagaimana
pekerjaan itu memuaskan.
Pengertian
Kepuasan Kerja menurut Tiffin (1958) dalam Moch. As’ad (
1995 : 104 )kepuasan kerja berhubungan
erat dengan sikap dari karyawan terhadap pekerjaannya sendiri, situasi kerja,
kerjasama antara pimpinan dengan karyawan. Sedangkan menurut Blum (1956) dalam
Moch. As’ad ( 1995 : 104 ) mengemukakan bahwa kepuasan kerja merupakan sikap umum yang merupakan hasil dari
beberapa sikap khusus terhadap faktor – faktor pekerjaan, penyesuaian diri dan
hubungan sosial individu diluar kerja.
Dari batasan - batasan mengenai kepuasan kerja tersebut, dapat
disimpulkan secara sederhana bahwa kepuasan
kerja adalah perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Ini berarti
bahwa konsepsi kepuasan kerja melihatnya sebagai hasil interaksi manusia
terhadap lingkungan kerjanya. Di samping itu, perasaan seseorang terhadap
pekerjaan tentulah sekaligus merupakan refleksi dari sikapnya terhadap
pekerjaan. Pada dasarnya kepuasan
kerja merupakan hal yang bersifat individual. Setiap individu akan
memiliki tingkat kepuasan yang berbeda – beda sesuai dengan sistem nilai –
nilai yang berlaku dalam dirinya. Ini disebabkan karena adanya perbedaan pada
masing – masing individu. Semakin banyak aspek-aspek dalam pekerjaan yang
sesuai dengan keinginan individu, maka akan semakin tinggi tingkat kepuasan
yang dirasakan, dan sebaliknya.
Kepuasan kerja adalah sikap
emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan
oleh moral kerja,
kedisiplinan dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar
pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan. (Hasibuan, 2001 : 202).
Kepuasan kerja merupakan
suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang, selisih antara banyaknya
ganjaran yang diterima seorang pegawai dan banyaknya yang mereka yakini apa
yang seharusnya mereka terima(Stephen P. Robbins, 1996 : 26).
Kepuasan kerja adalah
kepuasan pegawai terhadap pekerjaannya antara apa yang diharapkan pegawai dari
pekerjaan/kantornya “ (Davis, 1995 : 105). Dalam bukunya, “Perilaku Organisasi
: Konsep, Kontroversi “,Robbins mengatakan: “ Kepuasan kerja adalah sebagai suatu sikap umum seorang
individu terhadap pekerjaannya. Pekerjaan menuntut interaksi dengan rekan
kerja, atasan, peraturan dan kebijakan organisasi, standar kinerja, kondisi kerja dan sebagainya. Seorang dengan tingkat
kepuasan kerja tinggi menunjukkan sikap positif terhadap kerja itu, sebaliknya
seseorang tidak puas dengan pekerjaannya menunjukkan sikap negatif terhadap
kerja itu. (Robbins, 1996 : 179).
B. Kerangka Pikir
Untuk lebih memudahkan mengetahui pengaruh program
kesehatan dan keselamatan kerja , serta faktor-faktor yang mempengaruhi program
kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan pada PT. PLN
(Persero) PLTU Barru, maka berikut ini penulis akan mengemukanan kerangka
berpikir sebelum membahas permasalahan dalam penelitian ini.
KERANGKA FIKIR
|
||||||||
![]() |
||||||||
|
||||||||
|
||||||||
![]() |
|
|
|
METODE PENELITIAN
A.
Tipe Penelitian
Penelitian yang
dilaksanakan sebagai tipe penelitian deskriptif, yakni peneliti berupaya
menggambarkan fenomena variabel yakni pengaruh
kesehatan dan keselamatan kerja terhadap kepuasan kerja karyawan pada PT. PLN
(Persero) PLTU Barru.
B.
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan di PT.
PLN (Persero) PLTU Barru Desa Balusu Kecamatan Balusu Kabupaten Barru. Waktu penelitian
mulai Bulan Juli s/d September 2014.
C.
Populasi dan Sampel
1.
Populasi Penelitian
Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri
atas; obyek/subyek yang mempunyai kuantitas
dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulan (Sugiyono, 1999 : 57).
Populasi penelitian ini adalah seluruh semua
karyawan PT. PLN (Persero) PLTU Barru dengan jumlah karyawan sebanyak 196
orang.
2.
Sampel Penelitian
Menurut Sugiyono (2007:73-74) Sampel adalah bagian dari
jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Teknik
pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah teknik probability sampling yaitu teknik sampling yang memberikan peluang
yang sama bagi setiap unsur populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Yang
meliputi simple random sampling
karena pengambilan sampel anggota populasi dilakukan secara acak tanpa
memperhatikan strata yang ada dalam populasi tersebut.
Untuk penelitian ini peneliti mengambil 92 orang sebagai sampel. Sampel yang ditetapkan itu
sekaligus dijadikan sebagai responden penelitian.
D.
Definisi Operasional Variabel
Variabel yang
dianalisis dalam penelitian ini adalah pengaruh program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap
kepuasan kerja karyawan pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru. Adapun variabel
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.
Pengertian
program keselamatan kerja menurut Mangkunegara (2000:161) Keselamatan kerja
menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan
atau kerugian di tempat kerja. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang
berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya,
landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
b.
Dalam
pelaksanaan program keselamatan kesehatan kerja belum dilakukan secara maksimal
meski beberapa ketentuan yang diberlakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan
undang-undang yang berlaku. sedangkan faktor penghambat berasal dari pekerja
itu sendiri, dimana pekerja sering mengalami kecelakaan kerja dikarenakan
kurangnya pemahaman terhadap keselamatan kerja, pengetahuan tentang
pengoperasian mesin juga sebagai salah satu kendala, perusahaan juga mengurangi
mutu dari pemberian alat pelindung diri.
c.
Kepuasan kerja adalah sikap
emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan
oleh moral kerja,
kedisiplinan dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar
pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan.
E. Teknik Pengumpulan data
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian lapangan, maka digunakan tiga
macam instrumen pengumpulan data, yaitu angket, wawancara dan pengamatan
(observasi).
Angket
Teknik pengumpulan
data untuk meperoleh data primer dilakukan melalui angket, yang disebarkan
kepada seluruh responden yang telah ditentukan sebelumnya. Angket yang
diedarakan disiapkan jawaban untuk dipilih oleh responden sesuai keadaan
sebenarnya.
Untuk keperluan analisis, maka jawaban hasil angket
itu diberi skor. Pemberian skor untuk masing-masing alternatif jawaban yang ada
dalam angket, sebagai berikut :
-
Pilihan jawaban a : skornya
5
-
Pilihan jawaban b : skornya
4
-
Pilihan jawaban c : skornya
3
-
Pilihan jawaban d : skornya
2
-
Pilihan jawaban e : skornya
1
Jawaban atau
penilaian responden di susun dalam tabel frekuensi, kemudian diinterpretasikan
dan dianalisis berdasarkan tehnik analisis data, kemudian di bahas untuk
mengetahui gambaran umum hasil penelitian.
Wawancara
Wawancara digunakan
untuk memperoleh data yang akurat dari sampel yang telah ditentukan
sebelumnya. Sebagaimana disebutkan
sebelumnya bahwa sampel penelitian adalah karyawan yang bekerja pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
Wawancara
dilaksanakan secara bebas dan terpimpin sehingga informan dapat memberikan
jawaban sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dengan mengemukakan jawaban
bebas, kemudian penulis memilah-milah atau memperifikasi data yang relevan.
Untuk keperluan
analisis data maka jawaban hasil wawancara
dijadikan bahan untuk melengkapi data yang diperoleh melalui angket.
Observasi
Partisipatif
Observasi
partisipatif yang digunakan adalah penulis langsung membaur, bergaul, dan
berkomunikasi dengan karyawan
serta responden yang lain untuk memperoleh informasi yang akurat.
Dengan demikian
penulis mengadakan pengamatan langsung tentang bagaimana pengaruh kesehatan dan keselamatan kerja terhadap
kepuasan kerja karyawan pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
Dokumentasi
Teknik pengumpulan
data melalui dokumentasi dimaksudkan untuk memperoleh data yang dapat
mendukung penelitian, atau sebagai
pelengkap penelitian ini, yaitu kedaan perusahaan, keadaan cara kerja karyawan, dan sebagainya yang
cukup diperlukan di dalam menganalisis permasalahan.
F. Teknik Analisis Data
Dalam penelitian ini penulis menggunakan
teknik analisis deskriptif, yaitu dengan cara mempresentasekan jawaban pada
setiap hasil angket, untuk mengetahui pengaruh program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap
kepuasan kerja pada PT. PLN (Persero) PLTU Barru.
Untuk
data yang telah diolah dan dinilai dengan cara mentabulasi setiap jawaban yang
diberikan responden kemudian dianalisis
secara deskriptif sesuai dengan tujuan penelitian.
Teknik analisis data yang digunakan adalah persentase dan
kategorisasi, yang disajikan pada tabel frekuensi. Rumus persentase yang
digunakan sebagai berikut :
Nilai
: Bobot x Frekuensi
∑ Nilai
Rata-rata Skor : --------------
N
Rata-rata Skor
Rata-rata Persen : --------------------------------
X 100%
Banyaknya
Kualifikasi
Hasil yang diperoleh dikatagorikan
penilaiannya sebagai berikut :
a. Sangat baik / tinggi : Rata-rata skor
: 4,36 – 5,00
:
Rata-rata persen : 85,20% – 100%
b. Tinggi baik / tinggi :
Rata-rata skor :
3,51 – 4,35
: Rata-rata persen : 70,20% – 85,00%
c.
Cukup baik / tinggi : Rata-rata skor
: 2,76 – 3,50
: Rata-rata persen : 55,20% – 70,00%
d. Kurang baik/ rendah : Rata-rata skor
: 2,01 – 2,75
: Rata-rata persen : 40,20% –
55,00%
e. Tidak baik / sangat rendah : Rata-rata skor
: 1,26 – 2,00
: Rata-rata persen : 25,20% – 40.00%
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Lokasi Peelitian
https://www.blogger.com/blogger.ghttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1811334074375642485#editor/target=post;postID=1859233682379672232;onPublishedMenu=posts;onClosedMenu=posts;postNum=1;src=link
https://www.blogger.com/blogger.ghttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1811334074375642485#editor/target=post;postID=1859233682379672232;onPublishedMenu=posts;onClosedMenu=posts;postNum=1;src=link


Tidak ada komentar:
Posting Komentar